Salat Tarawih (kadang-kadang disebut Teraweh atau Taraweh) adalah salat sunnat yang dilakukan khusus hanya pada bulan ramadan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jama’ dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat". Waktu pelaksanaan salat sunnat ini adalah selepas isya', biasanya dilakukan secara berjamaah dimasjid. Fakta menarik tentang salat ini ialah bahwa rasulullah hanya pernah melakukannya secara berjama'ah dalam 3 kali kesempatan. Disebutkan bahwa rasulullah kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut hal itu akan menjadi diwajibkan kepada ummat muslim (lihat sub seksi hadits tentang Tarawih).
Jumlah rakaat shalat tarawih
Tidak ada hadits shahih yang secara tegas menyatakan bahwa shalat tarawih ada 20 rakaat. Hanya ada hadits dhoif yang menyatakan shalat tarawih ada 20 rakaat. Tapi jumlah shalat tarawih 20 rakaat ternyata telah disepakati oleh para sahabat Nabi dan ulama fiqih. Menurut pendapat 3 Imam, yakni Imam Syafi'i, Imam Ahmad dan Imam Abu Hanifah, shalat tarawih dilakukan sebanyak 20 rakaat, dengan satu salam setiap 2 rakaat, bagi muslim di luar Madinah. Sedangkan khusus bagi muslim yang sedang berada di kota Madinah, hukumnya diperbolehkan melaksanakan shalat tarawih sebanyak 36 rakaat. Yang dimaksud warga Madinah adalah setiap orang yang sedang berada di kota Madinah, baik pribumi maupun tamu. Sehingga, bagi mereka yang kebetulan sedang ada di Madinah tetapi tidak sempat melakukan shalat tarawih pada malam tertentu, maka shalat tarawih yang ditinggalkan tersebut boleh diqadha sebanyak 36 rakaat, walaupun qadhanya tidak dilaksanakan di kota Madinah. Berbeda masalah, kalau suatu malam kita tidak sempat melaksanakan shalat tarawih di Jeddah, kemudian kita pergi ke Madinah, maka apabila shalat tarawih tersebut mau diqadha, maka cukup mengqadha sebanyak 20 rakaat saja.
Mengapa ahli Madinah melakukan shalat tarawihnya sebanyak 36 rakaat ? Karena hal ini untuk sedikit mengimbangi ahli Mekkah. Di Mekkah, setiap selesai 2 salam, dilaksanakan thawaf dulu sebanyak 7 keliling, kecuali pada 2 salam terakhir. Total ada 4 kali melakukan thawaf ketika shalat tarawih, yakni setelah tarawih 4, 8, 12 dan 16 rakaat. Maka thawaf tersebut diganti oleh ahli Madinah dengan 4 rakaat shalat tarawih, jadi ada 16 rakaat tambahan sebagai pengganti thawaf.
Karena shalat tarawih harus dilaksanakan 2 rakaat-2 rakaat dengan satu salam, maka tidak sah melaksanakan shalat tarawih sebanyak 4 raka'at dengan satu salam, karena itulah yang dicontohkan oleh Nabi dan para sahabat Nabi. Jika Anda melakukan 4 rakaat dengan satu salam dengan sengaja dan sudah tahu atas ketidakbolehannya, maka tidak sah shalat tarawihnya. Jika tidak tahu, maka sah shalatnya namun masuk kategori shalat sunat mutlak.
Berbeda dengan shalat sunat qabliyyah atau ba'diyyah fardu seperti qabliyyah zhuhur, maka bolehlah dilaksanakan 4 rakaat sekaligus dengan satu salam. Kecuali jika mengqadha shalat qabliyyah dzuhur setelah melaksanakan ba'dyyah zhuhur, maka itu tidak diperbolehkan dilakukan dengan satu salam karena berbeda niat shalatnya, demikian menurut Imam Ibnu Hajar. Begitu juga dengan shalat dhuha, jika Anda melaksanakannya sebanyak 8 rakaat, boleh dilakukan sekaligus dengan satu salam.
Beberapa Hadits Terkait[sunting | sunting sumber]
- “Sesungguhnya rasulullah pada suatu malam salat di masjid lalu para sahabat mengikuti salat Dia, kemudian pada malam berikutnya (malam kedua) Dia salat maka manusia semakin banyak (yang mengikuti salat nabi), kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau malam keempat. Maka rasulullah tidak keluar pada mereka, lalu ketika pagi harinya Dia bersabda: ‘Sungguh aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan, dan tidaklah ada yang mencegahku keluar kepada kalian kecuali sesungguhnya aku khawatir akan diwajibkan pada kalian,’ dan (peristiwa) itu terjadi di bulan Ramadan.” (Muttafaqun ‘alaih)
- "Artinya: Dari Jabir bin Abdullah radyillahu 'anhum, ia berkata: Rasulullah pernah salat bersama kami di bulan Ramadan (sebanyak) delapan raka'at dan witir (satu raka'at). Maka pada hari berikutnya kami berkumpul di masjid dan mengharap dia keluar (untuk salat), tetapi tidak keluar hingga masuk waktu pagi, kemudian kami masuk kepadanya, lalu kami berkata: Ya Rasulullah ! Tadi malam kami telah berkumpul di masjid dan kami harapkan engkau mau salat bersama kami, maka sabdanya "Sesungguhnya aku khawatir (salat itu) akan diwajibkan atas kamu sekalian".(Hadits Riwayat Thabrani dan Ibnu Nashr)
- "Aku perhatikan salat malam rasulullah , yaitu (Ia) salat dua raka'at yang ringan, kemudian ia salat dua raka'at yang panjang sekali, kemudian salat dua raka'at, dan dua raka'at ini tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya, kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian witir satu raka'at, yang demikian adalah 13 raka'at".Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, Abu Awanah, Abu Dawud dan Ibnu Nashr.
- "Artinya: Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwasanya ia bertanya kepada 'Aisyah radyillahu anha tentang salat rasulullah di bulan Ramadan. Maka ia menjawab ; Tidak pernah rasulullah kerjakan (tathawwu') di bulan Ramadan dan tidak pula di lainnya lebih dari sebelas raka'at 1) (yaitu) ia salat empat (raka'at) jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian ia salat empat (raka'at) 2) jangan engkau tanya panjang dan bagusnya kemudian ia salat tiga raka'at".[Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan Muslim]
- Tata cara shalat tarawihShalat tarawih sama halnya dengan shalat biasa pada umumnya, membaca iftitah, dzikir sunat lainnya, membaca tasyahud, du'a dan lain sebagainya.Niat shalat tarawihTidaklah sah apabila melaksanakan tarawih dengan niat shalat mutlak, tetapi harus ditentukan, seperti :
اصلي ركعتىن من التراويح
USHALLII RAK'ATAINI MINATTARAAWIIHIatauاصلي ركعتىن من قيام رمضان
USHALLII RAK'ATAINI MIN QIYAAMI RAMADHAANAatauاصلي سنة التراويح
USHALLII SUNNATAT TARAAWIIHIBacaan shalat tarawihMembaca keseluruhan surat dari Al Quran pada shalat tarawih pada seluruh malam di bulan Ramadhan dipandang lebih utama daripada membaca surat Al Ikhlash berkali-kali. Caranya bacalah 1 juz dalam semalam. Disunatkan membacanya secara tartil dan jelas. Bahkan ada keterangan dari ulama bahwa ada sebagian masyarakat yang ketika shalat tarawih hanya membaca surat Al Ikhlas 3 kali tiap rakaat terakhir dan ini termasuk hal yang tidak dianjurkan.Waktu shalat tarawihShalat tarawih dilakukan setelah shalat isya dan batas terakhirnya adalah terbitnya fajar shadiq. Jadi shalat tarawih akan sah jika dilakukan shalat isya terlebih dahulu, walaupun shalat isyanya dijama taqdim dengan shalat maghrib. Shalat tarawih di awal waktu, yakni pada jangkaun seperempat malam pertama, lebih utama daripada melaksanakannya pada menjelang pertengahanan malam tapi setelah tidur terlebih dahulu, karena makruh jika tidur sebelum melaksanakan shalat Isya.
0 komentar:
Posting Komentar