Jumat, 06 Maret 2015

P A I: Sholat M U T L A Q

Shalat Mutlak adalah shalat sunnat yang dikerjakan tanpa ditentukan waktunya, jumlah rakaatnya dan tak ada sebabnya.
Salat Sunnat Mutlaq merupakan salat sunnat yang dapat dilakukan tanpa memerlukan sebab tertentu dan kapan saja kecuali waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan salat.

Adapun waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat sunah adalah:

Waktu matahari sedang terbit hingga naik setombak/lembing.Ketika matahari berada tepat di puncak ketinggiannya hingga tergelincirnya. Kecuali pada hari Jumat ketika orang masuk masjid untuk mengerjakan shalat tahiyyatul-masjid.Sesudah shalat asar sampai terbenam matahari.Sesudah shalat subuh hingga terbit matahari agak tinggi.Ketika matahari sedang terbenam sampai sempurna terbenamnya.

Jumlah rakaat shalat mutlak terserah dan berapa saja, 1 rakaat, 2 rakaat, 3 rakaat dan seterusnya. jika lebih dari 1 rakaat sebaiknya dikerjakan setiap 2 rakaat salam.

B. Cara Melaksanakan Shalat Mutlak

Cara mengerjakan shalat amutlak sama dengan cara mengerjakan shalat fardhu,baik dalam gerakan maupun bacaannya, perbedaannya hanyalah pada niat:

Bacaan Niat Shalat Mutlak 1 Rakaat :
Usholli Rok’atan Sunnatal Lillahi Ta’aala
Yang artinya : aku niat shalat 1 rakaat sunnat karena Allah Ta’aalaBacaan Niat Shalat Mutlak 2 Rakaat :
Usholli Rok’ataini Sunnatal Lillahi Ta’aala
Yang artinya : Aku niat shalat 2 rakaat sunnat karena Allah Ta’aala

Adapun untuk bacaan suratnya boleh surat apa saja yang anda kuasai


0 komentar: