Selasa, 10 Maret 2015

BIOLOGI: Hukum BOYLE

Pemuaian Gas: Hukum Boyle, Gay Lussac, dan gabungan keduanya (Boyle-Gay Lussac) adalah tiga hukum dasar yang berbicara tentangpemuaian gas. Zat yang berbentuk gas juga akan mengalami pemuaian jika dipanaskan. Gas merupakan bentuk zat yang memiliki sifat ikatan antarpartikelnya sangat lemah. Sifat gas sangat fleksibel dalam menempati ruang dan selalu membentuk ruang seperti yang ditempatinya. Dalam hal ini pemuaian gas hanya dipengaruhi oleh koefisien muai ruang. Pemuaian pada gas juga dipengaruhi oleh tekanan dan volume. Jika gas dipanasi, maka besaran suhu, volume, dan tekanan tersebut akan memengaruhi keadaan gas. Keadaan gas ini dipelajari dalam Hukum Boyle, Hukum Gay Lussac, dan Hukum Boyle-Gay Lussac. 

Pemuaian Gas: Hukum Boyle, Gay Lussac
Pemuaian Gas


Hukum Boyle

Hukum Boyle ini terjadi pada proses isotermis, yaitu proses yang terjadi pada suhu gas selalu tetap (T = tetap). Pada keadaan ini dirumuskan:

P1V1 = P2V2

Keterangan: 

  • P1 : tekanan mula-mula
  • P2 : tekanan akhir
  • V1 : volume mula-mula
  • V2 : volume akhir
Hukum Gay Lussac

Pada keadaan isokhoris, yaitu proses pada volume gas tetap (V = tetap), persamaan yang berlaku adalah: 

P1/T1 = P2/T2

Keterangan: 
  • T1: suhu mutlak mula-mula
  • T2: suhu mutlak akhir
Pada keadaan isobaris, yaitu proses pada tekanan tetap (P = tetap). Persamaan yang berlaku adalah:

V1/T1 = V2/T2

Hukum Boyle-Gay Lussac

Hukum Boyle-Gay Lussac ini berlaku jika tekanan, volume, dan suhu berubah. Persamaan yang berlaku adalah:

P1.V1/T1 = P2.V2/T2

0 komentar: